Layanan Informasi Publik
Pertanyaan Umum PPID
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi menyediakan layanan informasi publik yang transparan, cepat, tepat, sederhana, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jadwal Pelayanan Senin–Jumat, kecuali hari libur mtsrantepao@gmail.com 6281903428634
Senin–KamisPelayanan07.30–12.00 WITAIstirahat12.00–13.00 WITAPelayanan13.00–15.30 WITA
JumatPelayanan07.30–12.00 WITAIstirahat12.00–13.00 WITAPelayanan13.00–16.00 WITA
Apakah layanan PPID dipungut biaya?+
Layanan informasi tidak dipungut biaya. Penggandaan atau pengiriman fisik dapat dikenakan biaya riil setelah diinformasikan.
Bagaimana cara melacak permohonan?+
Masukkan kode tiket dan email yang digunakan saat mengirim formulir pada halaman Lacak.
Apa yang dilakukan bila permohonan ditolak atau terlambat?+
Ajukan keberatan kepada Atasan PPID menggunakan kode tiket permohonan.
